Sabtu, 20 Desember 2008

SALTPETER

Pengertian

Saltpeter adalah asam sendawa atau kalium nitrate (KNO3) yang berupa bahan atau zat berupa butir-butir putih transparan yang memiliki rasa asin, mudah larut dalam air dan dapat larut sedikit dalam alkohol serta berkadar racun rendah, yang digunakan untuk membuat mesiu, petasan, korek api, serta campuran bahan peledak.

Ketentuan Impor dan Ekspor

  1. Diimpor oleh importie yang ditunjuk oleh Departemen Pertahanan ( saat ini PT Dahana, PT Multi Nitrotama Kimia, PT Tri Daya Esa)
  2. Memiliki izin dari Departemen Perindustrian
  3. Memiliki rekomendasi dari Departemen Pertahanan, POLRI, dan BAIS TNI
  4. Pengajuan permohonan impor saltpeter beserta komponennya diajukan kepada Direktorat Jenderal Perdagangan Luara Negeri Departemen Perindustrian
  5. Pengajuan permohonan ekspor saltpeter beserta komponennya diajukan kepada Direktorat Jenderal Perdagangan Luara Negeri Departemen Perindustrian

Tidak ada komentar: